Kurikulum dalam pembelajaran daring(online) pada masa pandemi
Nama: Dwi Nadira (11901341)
Kelas: PAI 4H
Makul: Magang
Covid-19 sangat berdampak pada dunia Ekonomi bahwa dari aspek ekonomi menimbulkan efek yang mengkhawatirkan pada saat itu dan merambat ke aspek pendidikan. Kebijakan yang di ambil oleh Indonesia yaitu meliburkan seluruh aktivitas pendidikan yang membuat pemerintah dan lembaga pendidikan harus mencari cara agar pendidikan tetap berjalan walaupun pada saat pandemi seperti ini. Dengan munculnya pandemi covid-19 ini, kegiatan belajar mengajar yang semula dilaksanakan di sekolah/kampus kini menjadi belajar dirumah melalui belajar daring (online). Pembelajaran daring yang di lakukan dengan menggunakan aplikasi seperti google meet, google classroom, zoom dan e-learning.
Menurut pandangan saya, hal ini membutuhkan tiga aspek yang harus bergerak bersama-sama untuk memberikan jalan tengah di dunia pendidikan selama masa pandemi ini.
- Pertama, peran pemerintah selalu harus di depan, karena seluruh kegiatan pendidikan secara makro sepenuhnya ada di dalam kendali pemerintah.
-Kedua, peran sekolah. Jika pemerintah berperan sebagai regulator dan penentu kebijakan, sekolah atau lembaga pendidikan berperan sebagai fasilitator sekaligus aktor pelaksana; bagaimana proses pembelajaran seharusnya dilakukan. Dibutuhkan kemampuan lembaga pendidikan untuk dapat menerjemahkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah menjadi implementasi teknis.
Jika sekolah menjadi fasilitator, maka tenaga pendidik atau guru adalah aktornya. Pada proses Belajar dari rumah, tidak hanya dibutuhkan kemampuan guru untuk mengajar, terutama kemampuan konvensional seperti kemampuan menguasai audiens, kemampuan presentasi dan menjelaskan di depan kelas, hingga kemampuan untuk meyakinkan siswa. Guru/dosen juga membutuhkan kemampuan penguasaan teknologi informasi, video conference, bagaimana membuat presentasi materi yang baik, kemampuan menggunakan sumber daya multimedia dan cloud internet, bahkan aplikasi pembelajaran melalui internet.
sekarang semua pengajar dituntut mempunyai kemampuan tersebut. Tujuan akhir dari kemampuan yang dimiliki pengajar adalah bagaimana mereduksi kualitas pembelajaran akibat gap antara proses pembelajaran tatap muka dan Belajar dari rumah. Di samping itu, wali kelas juga berperan sebagai fasilitator yang baik bagi anak-anak didiknya. Bagaimana kita akan mengharapkan output hasil yang terbaik tanpa didasari oleh kemampuan wali kelas memetakan kemampuan siswa-siswanya.
Jika pihak sekolah melihat terjadinya gap yang besar pada kemajuan belajar seorang siswa, antara pembelajaran tatap muka dan Belajar dari rumah, maka wali kelas perlu mendiskusikannya orangtua sebagai pendamping siswa selama belajar dari rumah.
-Ketiga, peran orangtua. Jika pada pembelajaran normal di sekolah peran orangtua mempunyai porsi yang tidak terlalu besar, maka pada BdR peran orangtua menciptakan iklim yang kondusif bagi siswa agar bisa mengikuti proses belajar dari rumah sebaik-baiknya. Bagaimana bisa mengkondisikan agar anak belajar dari rumah, namun ia bisa mengikuti proses sepenuhnya tanpa diganggu oleh suasana di rumah, yang tidak jarang kurang kondusif untuk belajar.
Kurikulum diperbarui dengan asumsi jam belajar mengalami pengurangan. Target output/nilai pun perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan proses belajar-mengajar yang mengalami reduksi. Belum lagi permasalahan teknis dalam penggunaan teknologi, terutama untuk masyarakat kurang mampu yang terbebani dengan permasalahan alat komunikasi (ponsel), kuota data, tidak mempunyai akses internet, hingga problem wilayah yang terkait jaringan telekomunikasi. Dibutuhkan kemurahan hati pemerintah untuk menjadikan permasalahan itu semua tereliminasi agar siswa bisa lebih fokus dalam melaksanakan pembelajaran.
Catatan penting => jika pemerintah berperan dengan baik, maka implementasi teknis oleh sekolah akan menjadi jauh lebih mudah untuk dilaksanakan. Sebaliknya, jika peran ini tidak berjalan dengan baik, kita tidak bisa berharap banyak pada mutu pembelajaran di level implementasi teknis oleh sekolah, kampus dan lembaga pendidikan.
Komentar
Posting Komentar